Sedikit catatan, perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat. Misalnya, ada pendaftar haji yang meninggal sebelum berangkat, ada yang sakit atau hamil pada saat keberangkatan, dan kuota haji yang dikurangi karena adanya renovasi https://www.aplikasilengkap.com/aplikasi-cek-keberangkatan-haji-untuk-dapatkan-segala-informasi-haji.html