Hukum internasional merupakan sistem perundang-undangan yang mengatur hubungan antar perlembagaan. Prinsip-prinsip hukum internasional menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan harmonis antar negara.
Kemapanan
https://rorymcsm788510.aboutyoublog.com/47109394/elemen-elemen-hukum-internasional