Hukum antar negara adalah seperangkat aturan yang bersifat yang membentuk hubungan antara negara, organisasi internasional, dan subjek hukum lainnya. Pada mulanya hukum ini diarahkan pada pada perjanjian dan kebiasaan https://opensocialfactory.com/story23780184/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya