Ketiga institusi utama ini – Otoritas Jasa Keuangan (Lembaga), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (Kustodian) – memainkan kontribusi krusial dalam mempertahankan ekosistem pasar modal https://nicolasocwu376452.law-wiki.com/2406419/peran_ojk_idx_dan_ksei_dalam_mengembangkan_pasar_modal_indonesia